Puisi merupakan suatu karya sastra yang menyampaikan pikiran dan perasaan epenulisnya melalui susunan kata yang berirama tanpa alunan lagu. Berdasarkan waktunya, puisi terbagi atas dua jenis, di mana jenis-jenis puisi tersebut adalah puisi lama dan puisi baru. Puisi lama adalah puisi yang lahir dan berkembang jauh sebelum sastra barat mempengaruhi kesusasteraan Indonesia. Di lain pihak, sastra baru adalah sastra yang tumbuh dan berkembang saat dan setelah sastra barat mempengaruhi kesusasteraan kita.
Pada artikel kali ini, kita akan mengetahui apa saja perbedaan dari dua jenis puisi tersebut. Adapun pembahasan soal keduanya itu akan dibahas sebagaimana berikut ini!
1. Pengarangnya
Perbedaan pertama yang melekat pada puisi lama dan baru adalah pengarangnya. Pengarang pada puisi lama biasanya tidak tercantumkan dalam puisi lama alias anonim. Salah satu faktor anonimnya nama penulis puisi lama adalah karena puisi ini disampaikan secara lisan dari satu orang ke lain orang tanpa diketahui siapa orang pertama yang menyebarkannya. Meski begitu, ada pula beberapa puisi lama yang nama pengarangnya mudah diketahui. Misalnya: Gurindam Dua Belas karya Raja Ali Haji.
Di lain tempat, nama pengarang dari puisi baru relatif mudah diketahui. Hal ini dikarenakan puisi baru selalu mencantumkan nama pengarangnya, entah itu di bawah judul puisi ataupun di sampul depan sebuah buku antologi puisi.
2. Penyebaran
Seperti yang disebutkan pada poin pertama, puisi lama merupakan puisi yang disebarkan secara lisan dari satu orang ke lain orang. Cara penyebaran ini dilakukan dengan mendendangkan puisi lama, baik itu tanpa musik ataupun dengan musik; baik dilagukan maupun dideklamasikan. Sedikit sekali puisi lama yang disebarkan melalui teks atau buku. Hal itu mengakibatkan nama pengarang puisi lama sulit dideteksi dan diteliti lebih dalam oleh para penelitis. Hal sebaliknya terjadi pada puisi baru. Penyebaran puisi secara tekstual (buku) sangatlah masif, sehingga nama pengarang pun dapat diketahui dan juga diteliti.
3. Penulisannya
Letak perbedaan terakhir yang melekat pada puisi lama dan baru adalah cara puisi itu dituliskan. Dari segi ini, puisi lama bisa dibilang merupakan puisi yang ditulis dengan sejumlah aturan yang ketat. Misalnya saja syair. Jenis puisi lama ini mesti ditulis dengan sejumlah aturan, seperti: satu baitnya wajib empat baris, tiap barisnya terdiri dari 8-12 suku kata, dan pola rima akhirnya harus a-a-a-a.
Di lain tempat, puisi baru memiliki kelonggaran dalam teknis penulisannya. Jadi, meskipun ada beberapa puisi baru yang mempunyai sejumlah teknis penulisan khusus, namun teknik penulisan itu bisa dikembangkan oleh si penulis.
Misalnya saja pada puisi soneta. Puisi modern ini mempunyai sejumlah aturan penulisan, yakni: mesti berjumlah 14 baris yang ditulis dalam format 4-4-3-3, dan rima akhirnya mesti a-b-b-a, a-b-b-ba, c-d-c, d-c-d. Namun, aturan tersebut bisa diubah atau dikembangkan tanpa harus menghilangkan aturan dasar dari puisi soneta, yaitu: harus berjumlah 14 baris.
Demikianlah perbedaan puisi lama dan baru dalam bahasa Indonesia. Jika pembaca ingin menambah referensi soal puisi, maka pembaca bisa membuka beberapa artikel berikut, yaitu: jenis-jenis puisi lama; jenis-jenis puisi baru; jenis-jenis puisi kontemporer; macam-macam puisi baru berdasarkan bentuknya; macam-macam puisi baru berdasarkan isinya; contoh jenis-jenis puisi lama; serta contoh puisi kontemporer multilingual. Semoga bermanfaat untuk para pembaca sekalian. Terima kasih.