Makna gramatikal merupakan sebuah makna kata yang terbentuk dari proses gramatikalisasi sebuah kata. Adapun proses gramatikalisasi sendiri merupakan proses perubahan bentuk suatu kata yang juga mempengaruhi makna kata tersebut. Proses gramatikalisasi sendiri terdiri atas tiga cara, yakni pengimbuhan/afiksasi, pengulangan kata/reduplikasi, dan pemajemukkan kata. Ketiga proses itu akan dibahas khusus pada artikel kali ini, di mana pembahasan tersebut adalah sebagai berikut ini!
1. Afiksasi/Pengimbuhan
Proses gramatikalisasi yang pertama adalah afiksasi atau pengimbuhan. Proses ini dilakukan dengan cara memberikan imbuhan ke dalam sebah kata, entah itu imbuhan awalan, akhiran, awal-akhiran, ataupun sisipan. Proses pengimbuhan itu nantinya akan membuat bentuk kata itu berubah, begitu pun juga maknanya.
Misalnya:
Jalan → Perjalanan
sebelum diberi imbuhan, kata jalan mempunyai makna sebuah tempat yang lazim dilintasi oleh orang ataupun kendaraan. Setelah diberi imbuhan–dalah hal ini imbuhan per-an, kata jalan pun berubah bentuk menjadi perjalanan dan maknanya pun berubah menjadi bepergian dari suatu tempat ke tempat yang lainnya.
2. Reduplikasi/Pengulangan Kata
Proses gramatikalisasi yang selanjutnya adalah reduplikasi atau pengulangan kata. Proses ini dilakukan dengan cara mengulang sebuah kata dasar hingga bentuk dan maknanya berubah. Adapun proses reduplikasi sendiri bisa dilakukan dengan cara mengulang sebuah kata menjadi kata ulang utuh, sebagian, salin suara, ataupun berubah bunyi.
Misalnya:
Jalan → Jalan-Jalan
Sebelum direduplikasi, kata jalan mempunyai makna sebuah tempat yang lazim dilintasi oleh orang ataupun kendaraan. Setelah direduplikasi, kata ini pun berubah bentuk dan maknanya juga berubah menjadi kegiatan melangkahkan kaki dengan tujuan untuk bersantai atau melepaskan penat. Adapun proses reduplikasi yang dilakukan pada kata tersebut adalah proses reduplikasi utuh, di mana kata jalan direduplikasi dengan kata jalan sendiri, sehingga kata jalan pun berubah menjadi jalan-jalan.
3. Pemajemukkan Kata
Proses gramatikalisasi yang terakhir adalah pemajemukkan kata. Proses ini dilakukan dengan cara menggabungkan suatu kata dasar dengan kata dasar lain yang tidak semakna, sehingga kedua kata dasar itu pun menjadi kesatuan kata majemuk yang mempunyai makna baru yang tidak ada kaitannya dengan makna asli kedua kata tersebut.
Contoh:
Jalan → jalan damai
sebelum digabungkan dengan kata damai, kata jalan mempunyai makna suatu tempat yang lazim dilintasi oleh orang ataupun kendaraan. Sementara itu, kata damai yang hendak digabungkan dengan kata jalan mempunyai makna keadaan yang rukun atau tentram. Ketika keduanya disatukan, keduanya pun membentuk kata majemuk jalan damai yang mempunyai makna cara yang ditempuh oleh kedua pihak yang berselisih untuk menyelesaikan konflik diantara mereka secara mufakat atau tanpa kekerasan.
Demikianlah pembahasan mengenai ketiga proses gramatikalisasi makna gramatikal dalam bahasa Indonesia. Untuk menambah referensi soal makna gramatikal, pembaca bisa membuka beberapa artikel berikut, yaitu: makna gramatikal dan contohnya, contoh makna leksikal dan gramatikal, contoh kalimat gramatikal dan leksikal, perbedaan makna gramatikal dan leksikal, contoh perubahan makna gramatikal dengan cara afiksasi, contoh perubahan makna gramatikal dengan cara reduplikasi, serta contoh perubahan makna gramatikal dengan cara pemajemukkan kata.
Semoga bermanfaat dan mampu menambah wawasan bagi para pembaca sekalian, baik itu mengenai makna gramatikal pada khususnya, mau pun bahasa Indonesia pada umumnya. Mohon dimaafkan pula jika terdapat kesalahan dan kekurangan dalam pemaparan pada artikel kali ini. Sekian dan terima kasih.