X

3 Contoh Karangan Eksposisi tentang Narkoba

Contoh Karangan Eksposisi Tentang NarkobaKarangan eksposisi adalah salah satu dari jenis jenis karangan, yang mempunyai karakteristik memberikan informasi atau wawasan baru tentang suatu hal terhadap pembaca. Informasi yang disertakan dalam karangan eksposisi merupakan data faktual dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannnya. Untuk lebih meningkatkan pemahaman pembaca, berikut diberikan beberapa contoh karangan eksposisi dengan tema narkoba. Selamat menyimak!

1. Bahaya Narkoba Bagi Remaja

Permasalahan narkoba menjadi permasalahan yang sangat serius dan membutuhkan penanganan khusus. Narkoba mengancam masa depan remaja sebagai generasi penerus bangsa. Narkoba menimbulkan banyak bahaya baik fisik maupun psikis. Jika tidak dilakukan tindakan serius maka bangsa Indonesia akan merugi karena kehilangan generasi penerus. Tercatat setidaknya 15 ribu remaja meninggal karena narkoba.

Penggunaan narkoba akan mempengaruhi kesehatan fisik penggunanya. Seorang pecandu narkoba akan terlihat tidak menarik jika diliaht dari tampilan fisik. Pecandu narkoba akan sangat rentan terkena infeksi kulit. Selain itu, pecandu narkoba akan mengalami gangguan syaraf, hilang kesadaran, susah mendapat keturunan, hingga beresiko terkena penyakit HIV/AIDS. Sudah banyak remaja yang terkena overdosis hingga berujung kematian karena kecanduan narkoba.

Selain gangguan fisik, kondisi psikis pecandu juga menjadi terganggu. Pecandu narkoba akan selalu diselimuti rasa tertekan, stress, kurang percaya diri, depresi dan tidak bisa berpikir dengan jernih. Kondisi ini aka semakin parah ketika mereka mendapat tekanan dari lingkungan sekitar. Terkadang pecandu narkoba akan merasa over percaya diri ketika menggunakan obat-obatan tersebut. Akan tetapi semua itu sebenarnya hanyalah sementara dan palsu belaka.

Narkoba juga merupakan senjata ampuh dalam menghancurkan kehidupan dan masa depan pecandunya. Hal ini terkadang tidak disadari bahkan dianggap sepele oleh kalangan remaja. Mereka terkadang hanya ingin mencobanya tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan. Mereka tidak sadar bahwa walaupun hanya mencoba sekali akan membuat kecanduan. Narkoba tidak memandang usia, pendidikan, atau jabatan. Bahkan banyak kalangan akademisi atau yang sudah maoan dalam pekerjaan tetapi tetapsaja terjerat narkoba.

2. Mengenal Jenis dan Golongan Narkoba

Berpengetahuan tentang jenis dan golongan narkoba akan sangat bermanfaat bagi kita. Dengan mempunyai cukup pengetahuan tentang narkoba bisa membentengi kita dari narkoba. Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obat terlarang. Narkoba juga terkenal dengan sebutan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif).

Narkotika dibagi menjadi tiga golongan. Golongan I merupakan jenis narkotika paling berbahaya. Daya adiktif narkotika golongan ini adalah yang paling tinggi. Yang termasuk dalam narkotika golongan I adalah ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium. Narkotika golongan II memiliki daya adiktif yang kuat tetapi dapat dimanfaatkan untuk pengobatan dan penelitian. Yang termasuk dalam narkotika golongan II adalah petidin, benzetidin, dan betametadol. Narkotika golongan III merupakan golongan yang paling ringan, contohnya adalah kodein.

Jenis narkoba selanjutnya adalah psikotropika. Psikotropika merupakan zat yang berpengaruh terhadap susunan saraf sehingga dapat menyebabkan perubahan pada aktivitas dan perilaku orang yang mengkonsumsinya. Terdapat 4 golongan psikotropika mulai dari golongan paling ringan (golongan IV) dan golongan dengan daya adiktif paling kuat (golongan I).

Selanjutnya adalah zat adiktif lainnya. Zat ini adalah semua zat selain narkotika dan psikotropika yang menyebabkan ketergantungan. Yang termasuk dalam zat adiktif lainnya adalah minuman beralkohol yang memabukkan, rokok, thiner, bensin, aseton, lem kayu, dan cat. Semua bentuk penyalahgunaan narkoba merupakan hal yang dilarang dan sebaiknya sangat dihindari. Hal ini disebabkan oleh akibat sangat serius yang dapat ditimbulkan, baik bagi diri sendiri ataupun orang lain.

3. Hukuman Mati Bagi Gembong Narkoba

Indonesia sudah dinyatakan sebagai negara darurat narkoba. Dan negara Indonesia sudah menyatakan perang terhadap narkoba. Narkoba sudah sangat meresahkan masyarakat. Masa depan generasi muda dipertaruhkan dengan sia-sia hanya demi kesenangan kelompok tertentu. Hal inilah yang mendorong pemerintah untuk memberantas narkoba sampai ke akarnya. Hukuman yang dipilih juga yang diperkirakan memberikan efek jera bagi pengedar yang lain. Hukuman yang ditetapkan bagi gembong narkoba adalah hukuman mati.

Penetapan hukuman mati bagi gembong narkoba merupakan salah satu bentuk ketegasan penegak hukum. Hukuman mati menunjukkan bahwa bangsa Indonesia tidak ingin masa depan sumber daya manusia hancur karena narkoba. Ketegasan ini juga merupakan sinyal bagi dunia internasional bahwa bangsa Indonesia tidak main-main dalam pemberantasa narkoba.

Penetapan hukuman mati bukanlah tanpa polemik. Banyak yang menyuarakan bahwa pemberian hukuman mati melanggar hak asasi manusia. Banyak pihak ingin tetap memperjuangkan hak hidup terpidana yang telah divonis hukuman mati. Pro kontra tentang hukuman mati tidak akan berhenti dengan cepat. Jika pemerintah terus meladeni pro kontra yang ada, maka pelaksanaan hukuman ini akan terus tertunda.

Pro kontra yang ada tentang hukuman mati tidak menyurutkan langkah pemerintah dalam melakukan eksekusi. Hal ini terbukti sudah ada beberapa gembong narkoba yang berakhir kehidupannya di depan para eksekutor. Beberapa gembong tersebut antara lain Freddy Budiman (WN Indonesia), Michael Titus Igweh (WN Nigeria), Humprey Ejike (WN Nigeria), dan Gajetan Acena Seck Osmane (WN Afrika Selatan).

Freddy Budiman adalah terpidana kasus penyelundupan 1,4 juta butir ekstasi. Titus terukti membawa heroin seberat 5.223 gram, Humprey membawa 300 gram heroin, dan Osmane dinyatakan bersalah membawa 2,4 kg heroin. Penetapan hukuman mati bukanlah hal yang sepele. Penegak hukum telah memperhitungkan terpidana mana yang pantas dijatuhi hukuman mati atau tidak.

Penetapan hukuman mati untuk terpidana kasus narkoba tentu tidak akan langsung menyelesaikan permasalahan. Pemerintah memang mengharapkan ada efek jera bagi oknum lainnya agar tidak lagi bertransaksi narkoba. Akan tetapi semua tidak akan berarti tanpa ada peran langsung masyarakat dalam membantu melawan anrkoba di lingkungan masing-masing. Semoga Indonesia segera terbebas dari jaring peredaran narkoba.

Sekian penyajian contoh karangan eksposisi tentang narkoba. Semoga contoh karangan yang diberikan pada kesempatan kali ini semakin menambah pemahaman Anda tentang karangan eksposisi. Nantikan artikel bahasa Indonesia dengan materi pembahasan lainnya. Terima kasih.

Categories: Karangan
Ratna Sumarni S.Pd: