Sponsors Link

3 Perbedaan Kalimat dan Klausa dalam Bahasa Indonesia

Kalimat dan klausa merupakan dua diantara macam-macam satuan bahasa dalam bahasa Indonesia, selain morfem, fonem, jenis-jenis kata, dan frasa dalam bahasa Indonesia. Keduanya mempunyai ciri khas masing-masing yang membuat keduanya begitu berbeda. Ciri khas keduanya tersebut akan dibahas pada artikel kali ini berikut dengan perbedaan diantara keduanya. Adapun pembahasan yang dimaksud adalah sebagai berikut!

1. Kalimat

Kalimat adalah suatu kesatuan kata, frasa, maupun klausa yang dapat berdiri sendiri dan mempunyai makna khusus di dalamnya. Kalimat sendiri mempunyai sejumlah unsur, di mana unsur-unsur kalimat dalam bahasa Indonesia tersebut terdiri atas subjek, predikat, objek, pelengkap, dan keterangan. Selain unsur, kalimat pun mempunyai sejumlah pola kalimat dasar beserta contohnya, di mana pola tersebut terdiri atas S-P, S-P-O, S-P-O-K, dan lain sebagainya.

Kalimat juga mempunyai sejumlah ciri khusus, di mana ciri-ciri kalimat dalam bahasa Indonesia yang dimaksud adalah:

  • Merupakan sebuah kesatuan bahasa yang terbentuk oleh fonem, morfem, kata, frasa, dan juga klausa.
  • Dapat berdiri sendiri.
  • Mempunyai pola intonasi akhir.
  • Adanya penggunaan huruf kapital dan penggunaan tanda baca.
  • Pola dasarnya beragam, bisa S-P, S-P-O-K, maupun pola-pola lainnya.

2. Klausa

Klausa merupakan suatu gabungan dua kata atau lebih yang mempunyai predikat dan berpotensi menjadi suatu kalimat. Klausa sendiri terkadang sering disamakan dengan frasa. Padahal, antara frasa dan klausa mempunyai sejumlah perbedaan, di mana salah satunya adalah unsur predikat yang mana klausa memiliki unsur tersebut, sedangkan frasa tidak mempunyainya. Seperti halnya kalimat, klausa dalam bahasa Indonesia pun juga mempunyai sejumlah ciri, yaitu:

  • Mempunyai satu predikat.
  • Tidak mempunyai pola intonasi akhir.
  • Diawali huruf kapital, namun tidak mempunyai tanda baca di dalamnya.
  • Bila diberi tanda baca dan pola intonasi akhir, maka klausa tersebut akan berubah menjadi suatu kalimat.
  • Mempunyai pola S-P di dalamnya.

Dari pemaparan di atas, kita bisa menemukan letak perbedaan diantara dua satuan bahasa tersebut. Adapun letak perbedaan tersebut adalah:

  1. Kalimat merupakan suatu kesatuan bahasa yang dibentuk oleh beberapa satuan bahasa, termasuk klausa. Sementara itu, klausa merupakan salah satu satuan bahasa yang membentuk adanya suatu kalimat.
  2. Kalimat mempunyai pola intonasi akhir dan tanda baca di dalamnya. Sementara itu, klausa tidak mempunyai kedua unsur tersebut di dalamnya. Kalaupun klausa ditambahkan dengan dua unsur tersebut, maka klausa tersebut sudah tidak menjadi klausa lagi, melainkan sudah menjadi jenis-jenis kalimat.
  3. Baik kalimat maupun klausa, sama-sama mempunyai pola yang khusus di dalamnya. Kalimat mempunyai pola yang variatif, di mana kalimat bisa ditulis dengan pola S-P, S-P-O, S-P-K, S-P-Pel, dan pola-pola kalimat dasar lainnya. Sementara itu, klausa hanya mempunyai satu pola yang sangat sederhana dalam penulisannya, di mana klausa hanya mengandung pola S-P di dalamnya.

Secara garis besar, kita bisa simpulkan bahwa perbedaan kalimat dan klausa dalam bahasa Indonesia terdiri atas tiga faktor. Adapun faktor-faktor tersebut antara lain bentuk dari kedua unsur tersebut, ada tidaknya kandungan pola intonasi akhir dan tanda baca di dalamnya, dan yang terakhir adalah pola-pola khusus yang digunakan dalam penulisannya.

Demikianlah pembahasan mengenai perbedaan kalimat dan klausa dalam bahasa Indonesia. Semoga bermanfaat dan mampu menambah wawasan bagi para pembaca sekalian, baik itu mengenai kalimat dan klausa maupun bahasa Indonesia. Sekian dan juga terima kasih.

, , , , , , ,
Post Date: Monday 05th, February 2018 / 07:47 Oleh :
Kategori : Kalimat