Sponsors Link

7 Jenis-Jenis Prosa Baru – Pengertian dan Contohnya

Jenis-Jenis Prosa Baru – Pengertian dan Contohnya – Prosa merupakan salah satu bentuk karya sastra Angkatan ’30. Prosa merupakan salah satu jenis karya sastra yang ditulis dengan menggunakan kalimat yang disusun secara sambung menyambung. Kalimat yang disusun tersebut akan membentuk suatu kesatuan pikiran, yakni paragraph, paragraf kemudian membentuk bab atau bagian bagian, dan seterusnya. Mengacu pada pengertian dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah ‘prosa’ didefinisikan sebagai karangan bebas yang tidak terikat oleh kaidah seperti dalam puisi. Secara etimologi, kata ‘prosa’ diambil dari istilah dalam Bahasa Latin yang sama ‘prosa’ yang berarti ‘terus terang’. Suatu prosa biasanya digunakan untuk menggambarkan suatu fakta atau ide maupun mengungkapkan imajinasi penulis atau pendapat dalam bentuk tulisan.

Menurut bentuknya, prosa dibedakan menjadi dua jenis, yakni prosa lama dan prosa baru. Prosa lama merupakan jenis prosa yang belum terpengaruh sastra atau kebudayaan asing. Prosa lama awalnya disampaikan secara lisan karena pada awal kemunculannya belum dikenal bentuk tulisan. Sedangkan prosa baru merupakan jenis prosa yang telah terpengaruh sastra dari kebudayaan barat. Untuk lebih lengkapnya, dibawah ini akan dijabarkan tentang pengertian, jenis jenis prosa baru dan contohnya.

Pengertian Prosa Baru

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, prosa baru merupakan prosa yang gaya penulisannya telah dipengaruhi oleh budaya budaya asing, terutama karya sastra barat. Awal kemunculan prosa baru karena anggapan di masyarakat jika prosa lama sudah kuno dan kurang menarik lagi. Aturan aturan yang ada dalam prosa baru juga tidak sebanyak dan semengikat pada prosa lama. Prosa baru lebih membuka kesempatan bagi penulisnya untuk mengekspresikan imajinasi dan ide idenya secara lebih luas dan bebas.

Jenis-Jenis Prosa Baru

Secara umum, prosa baru dibedakan menjadi tujuh jenis. Jenis jenis prosa baru antara lain roman, novel, cerita pendek (cerpen), riwayat, kritis, resensi, dan esai.

  1. Roman

Mengacu pada pengertian dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Istilah ‘roman’ didefinisikan sebagai sebuah karangan prosa yang melukiskan perbuatan pelakunya menurut watak dan isi jiwa masing masing, lebih banyak membawa sifar sifat zamannya daripada drama atau puisi. Matzkowski (1998) mengemukakan jika istilah ‘roman’ diambil dari Bahasa Perancis, ‘romanz’ yang penggunaannnya mengacu pada semua karya sastra dari golongan rakyat biasa. Istilah ‘roman’ juga identik berasa; dari ungkapan Latin ‘lingua romana’ yang artinya karya sastra dari golongan biasa.

Roman merupakan sebuah karya sastra yang menceritakan kehidupan seorang atau beberapa tokoh, mulai dari kelahirannya, dewasa, hingga keadaan kematiannya. Selain itu, roman juga didefinisikan sebagai sebuah karya sastra yang menampilkan urutan kejadian yang bersambung satu sama lain yang menggambarkan pengalaman  pengalaman tokoh tokoh yang ada dalam suatu situasi kehidupan tertentu. Gambaran pengalaman tersebut dapat berupa gambaran pengalaman  pengalaman secara lahir maupun batin.Roma juga menggambarkan keseluruan perjalanan tokoh lengkap beserta pengalaman dan kehidupan sosial tokoh.

Goethe mengungkapkan jika roman merupakan sebuah karya sastra yang fiksi. Lebih lanjutnya, Goethe mengemukakan jika roman merupakan karya sastra yang mengambarkan peristiwa yang mungkin terjadi dengan kondisi yang tidak mungkin atau hampir tidak mungkin menjadi sebuah kenyataan. Goethe juga mengemukakan jika roman bersifat subjektif karena pengarang akan berusaha mengambarkan dunia menurut pendapatnya sendiri dalam karya sastra tersebut. (Baca : jenis-jenis roman)

  1. Novel

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah ‘novel’ diartikan sebagai karangan yang panjang dan menceritakan rangkaian kisah kehidupan seseorang dengan orang di sekelilingnya dengan menonjolkan watak dan sifat setiap pelaku. Istilah ‘novel’, secara etimologi berasal dari bahasa bahasa Italia, yakni ‘novella’ yang berarti ‘sebuah kisah atau sepotong cerita’. Isi novel lebih panjang dan kompleks dari cerita pendek (cerpen). Umumnya novel berkisah mengenai pelaku dalam kehidupan sehari hari dengan semua sifat, watak, tabiat, dan kejadian kejadian di seputarnya.

Beberapa ahli di bidang sastra telah mengemukakan pendapatnya tentang pengertian novel. Salah satunya adalah Jakob Sumardjo, beliau mengemukakan pendapatnya jika novel merupakan suatu bentuk sastra yang sangat populer di dunia, bentuk sastra yang paling banyak beredar dan dicetak karena daya komunitasnya sangat luas dalam masyarakat. Ahli lainnya,, Paulus Tukam, mengemukakan pendapatnya jika novel merupakan sebuah karya sastra yang berbentuk prosa dan memiliki unsur unsur intrinsik di dalamnya. Unsur unsur intrinsik di dalam novel antara lain tema, tokoh atau penokohan, alur cerita, latar, sudut pandang, gaya bahasa, dan amanat. Unsur instrinsik ini nantinya akan mmbangun sebuah karya atau karangan novel dari dalam yang akan mewujudkan struktur karya sastra.

Dalam perkembangannya, novel sering kali disamakan dengan roman karena dianggap memiliki berbagai kemiripan jika dilihat sekilas. Meskipun begitu, roman dan novel merupakan dua karya sastra yang berbeda. Menurut perngertian dalam sastra Jerman, berikut ini beberapan hal yang membedakan roman dari novel, yakni

  • Roman merupakan cerita yang djabarkan secara panjang lebar, menceritakan tokoh tokoh atau peristiwa peristiwa fiktif. Sedangkan novel merupakan sebuah cerita yang menyajikan peristiwa peristiwa dengan panjang cerita yang melebihi cerpen akan tetapi lebih pendek daripada roman.
  • Novel ditulis dengan banyak penggunaan repetoar atau realitas eksternal dalam peristiwa historis

Contoh dari karya sastra dalam bentuk novel sangat banyak kita temui, sebut saja novel populer di Indonesia yakni seri ‘Laskar Pelangi’ karya Andrea Hirata, karya karya penulis Tere Liye seperti, ‘Negeri Para Bedebah’, ‘Bulan’, ‘Sepucuk Ampao Merah’, dan lain lain. Contoh novel yang mendapat kepopuleran internasional antara lain seri ‘Harry Potter’ karya J.K. Rowling, seri ‘Twilight’ karya Stephanie Mayer, dan masih banyak lagi.

  1. Cerita Pendek

Cerita pendek atau biasa disingkat menjadi cerpen merupakan sebuah karangan imajinasi yang menceritakan ulang sebuah peristiwa dan biasanya berpusat pada satu pelaku. Jusuf Sjarif Badudu atau lebih dikenal dengan nama J. S. Badudu, seorang pakar Bahasa Indonesia, mendefinisikan cerpen sebagai suatu cerita yang hanya menjurus serta terfokus pada satu peristiwa saja. Selain itu, Jakobus Sumarjo atau Jakob Sumarjo, seorang budayawan dan pelopr kajian Filsafat Indonesia, mendefinisikan cerpen sebagai seni atau ketrampilan menyajikan cerita (skill to present story), yang di dalamnya merupakan satu kesatuan bentuk utuh, manunggal (memfokuskan pada satu bagian atau satu karakter saja), dan tidak ada bagian – bagian yang tidak perlu, tetapi juga ada bagian yang terlalu banyak. Maksud bagian ‘terlalu banyak’ yang diutarakan oleh Jakob Sumarjo ini adalah bagian cerita dari sisi sang  tokoh  atau bagian ‘ke-aku-an’ yang memang menjadi pusat cerita untuk dieksplorasi.

Lain lagi pengertian cerpen menurut Edgar Allan Poe, seorang penulis; penyunting; sekaligus kritikus bahasa berkebangsaan Amerika, yang mendefinisikan cerpen sebagai sebuah cerita yang selesai dibaca dalam sekali duduk, kira – kira 30 menit hingga dua jam, atau suatu hal yang sekiranya waktu membacanya tidak mungkin dilakukan untuk menyelesaikan sebuah novel. Sedangkan menurut Hans Bague Jassin atau H. B. Jassin, seorang penulis; penyunting; serta kritikus sastra Indonesia, mendefinisikan cerpen sebagai sebuah cerita singka yang harus memiliki bagian terpenting yakni perkenalan, pertikaian, serta penyelesaian. Beberapa contoh cerpen antara lain ‘Mengenang Sendok dan Sedotan’ karya Dewi “Dee” Lestari, ‘My Last Love’ karya Agnes Davonar, ‘Lelaki Tua dan Laut’ karya Ernest Hemingwang, ‘Pada Sebuah Kapal’ karya N.H. Dini, seta berbagai contoh cerpen yang lainnya. (Baca : macam-macam cerpen)

  1. Riwayat

Istilah ‘riwayat’ diartikan sebagai ‘sebuah cerita yang turun temurun’ atau ‘sejarah’ atau ‘tambo’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Riwayat dapat didefinisikan sebagai sebuah kisah yang berisi tentang pengalaman pengalaman hidup seseorang yang diangkat dari kisah nyata orang tersebut dari lahir hingga meninggal. Pada umumnya tokoh yang menjadi fokus utama dalam riwayat merupakan tokoh-tokoh terkenal atau tokoh-tokoh yang berpengaruh di masyarakat dan menginspirasi. Riwayat dalam kehidupan sehari hari lebih sering dikenal sebagai biografi atau autobiografi. Biografi merupakan riwayat yang ditulis oleh orang lain yang menceritakan tokoh tertentu. Sedangkan autobiografi merupakan sebuah kisah tokoh yang ditulis sendiri oleh tokoh yang bersangkutan. Contoh riwayat yang cukup di kenal adalah ‘Soeharto Anak Desa ’ yang mengisahkan perjalanan hidup Presiden kedua Repulik Indonesia, Bapak Soeharto; ‘Hitler’ karya Ian Kershaw yang mengisahkan tentang pemimpin Nazi selama perang dunia, Adolf Hitler; ‘Chairul Tanjung Si Anak Singkong’ karya Tjahya Gunawan Diredja yang menceritakan tentang salah satu pengusaha sukses Indonesia yang memiliki Trans Corp, Chairil Tanjung; dan lain sebagainya.

  1. Kritik

Secara umum, kritik merupakan tulisan yang menilai baik atau buruk, bermanfaat atau tidaknya, kelebihan atau kekurangan suatu hal, baik berupa karya seni maupun karya sastra. Kritik akan membicarakan dan menilai berbagai unsut yang membentuk karya tersebut dan dikemas dalam sebuah tulisan. Merujuk pada pengertian dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah kritik didefinisikan sebagai kecaman atau tanggapan, kadang kadang disertai uraian dan pertimbangan baik buruk terhadap suatu hasil karya, pendapat, dan sebagainya.

Dalam penyampaikan kritik tentu tidak boleh sembarangan. Ada beberapa patokan atau dasar yang harus kita pahami sebelum menyampaikan kritik, antara lain,

  • Pengalaman yang cukup dalam materi kritik.
  • Keilmuan serta pengetahuan yang relevan dengan karya atau suatu hal yang akan dikritik.
  • Penguasaan penerapan metode kritik yang tepat.
  • Penguasaan terhadap media kritik.
  1. Resensi

Secara etimologi, istilah resensi berasal dari bahasa Latin, yakni ‘revidere; atau ‘recensie’ yang memiliki arti menimbang, melihat kembali, tau menilai. Merujuk pada pengertian dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah ‘resensi’ didefinisikan sebagai sebuah ulasan dari sebuah buku. Namun, dalam perkembangannya, resensi tidak hanya terbatas pada buku saja, akan tetapi merembet pula pada karya lainnya, seperti isi majalah, novel, drama, film, dan lain sebagainya. Berdasarkan definisi di atas, resensi tidak jauh berbeda dengan kritik, yakni suatu tindakan berupa pemberian penilaian, pembahasaan, kritikan pada suatu karya.

Yang membedakan resensi dengan kritik ialah selain menilai baik buruknya suatu karya, resensi juga menceritakan kembali apa yang ada atau yang menjadi inti dari karya tersebut. Resensi memiliki beberapa tujuan, diantaranya adalah untuk memberikan suatu informasi secara luas dan lengkap kepada pembaca atau masyarakat tentang isi dari karya yang diresensi (buku, film, dan sebagainnya). Selain itu, penulisan resensi juga bertujuan untuk mengajak pembaca atau masyarakat untuk mendiskusikan dan memikirkan lebih jauh tentang masalah yang diangkat yang terdapat pada karya yang diresensi. Resensi ditulis dengan tujuan memberikan pertimbangan kepada pembaca tentang pantas atau tidaknya suatu karya untuk dibaca, diterbitkan, atau ditonton. Terakhir, resensi memiliki tujuan untuk memberikan jawaban atas pertanyaan dari masyarakat ketika sebuah buku atau film pertama kali diterbitkan atau ditayangkan. Untuk itu, resensi biasanya akan disiarkan atau disebarkan secara luas melalui media pemberitaan yang ada maupun melalui media sosial. Seseorang yang memberikan resensi sebut resensor.

  1. Esai

Merujuk pada definisi Kamus Besar Baha sa Indonesia, istilah ‘esai’ diartikan sebagai suatu karangan atau karya tulis yang termasuk dalam prosa yang membahas suatu masalah (kajian) secara sekilas dari sudut pandang pribadi sang penulis. Hal serupa juga dikemukakan ahli, Soetomo, yang mendefinisikan esai sebagai suatu karangan pendek berdasarkan cara pandang seseorang dalam menyikapi suatu masalah.

Berdasarkan dua definisi yang dijelaskan sebelumnya, dapat kita simpulkan jika esai sangat dipengaruhi sudut pandang penulis dalam menilai suatu masalah, sehingga tulisan pada esai pastilah mengandung opini yang bersifat subjektif serta argumentatif. Meskipun bersifat subjektif, namun argumen argument yang disampaikan dalam esai tetaplah harus bersifat logis, dapat dipahami dengan baik, serta berdasarkan pada teori teori atau data data serta fakta yang ada di lapang. Dengan begitu, esai tidak hanya menjadi tulisan fiktif atau imajinasi dari sang penulis saja.

Secara umum, esai memiliki kesamaan dengan tajuk rencana yang terdapat pada surat kabar, yakni memiliki tujuan untuk meyakinkan masyarakat terhadap sudut pandang penulis mengenai suatu isu, atau dengan kata lain menggiring opini publik, Bedanya, tajuk rencana hanya ditulis oleh seorang kepala editor, sedangkan esai dapat ditulis oleh siapa saja. Contoh salah satu karangan esai dapat kita temukan dalam tajuk yang ada di surat kabar. Selain itu, artikel penelitian juga merupakan salah satu contoh dari karangan esai. (Baca : jenis-jenis esai)

Demikian artikel tentang jenis jenis prosa baru – pengertian dan contohnya. Semoga bermanfaat.

, , , , , , , , , , , ,
Post Date: Tuesday 24th, January 2017 / 08:37 Oleh :
Kategori : prosa